Solusiindustri – Ruas toll Trans-Jawa yang sebelumnya dibuka secara gratis segera diberlakukan tarif. Tol yang diresmikan 20 Desember 2018 iniĀ memiliki 7 ruas tol.
Dari 7 ruas tersebut, 5 ruas tol dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Sedangkan untuk dua ruas tol dikelola PT Waskita Toll Road dan Astra Infra Toll Road.
5 ruas Tol milik Jasa Marga :
Tol Batang-Semarang
Tol Semarang-Solo
Tol Gempol-Pasruan
Tol Surabaya-Gempol
Tol Ngawi-Kertosono-Kediri
Sedangkan untuk Tol Jombang-Mojokerto segmen Bandar-Kertosono dimiliki oleh Astra Infra Toll Road dan Tol Pemalang-Batang dimiliki oleh PT Waskita Toll Road.
Berikut ini tarif resmi golongan 1 :
1. Tp Pemalang (Sewaka)-Batang (Pasekaran) Rp 39.000 (Segmen Pemalang IC-Pasekaran Rp 34.000)
2. Tol Batang-Semarang (Kalikangkung) Rp 75.000
3. Tol Semarang (Banyumanik)-Solo (Kartasura) Rp 65.000* (Segmen Salatiga-Kartasura Rp 32.500*)
4. Tol Ngawi (Klitik)-Kertosono Rp 88.000
5. Tol Kertosono-Mojokerto Rp 46.000
6. Tol Gempol-Pasuruan (Grati) Rp 36.000 (Segmen Pasuruan-Grati Rp 13.000)
7. Tol Porong-Gempol Rp 9.000 (Segmen Porong-Kejapanan Rp 6.000)
Sedangkan untuk segmen Kartasura-Colomadu yang dimiliki PT Jasamarga Solo Ngawi dikenakan biaya tambahan Rp 500.