Solusiindustri – Setelah sebelumnya berstatus waspada, kini level status Gunung Anak Krakatau dinaikkan menjadi siaga level III. Perubahan ini disebabkan Aktivitas Gunung Anak Krakatau terus mengalami peningkatan sejak Rabu (26/12/2018) sore hari.
Kushendratno selaku Ketua Tim Tanggap Darurat Erupsi Gunung Anak Krakatau sudah mengkonfirmasi terkait perubahan status ini.
“Betul, (status) naik siaga sejak hari ini pukul 06.00 WIB,”ujar Kushendratno yang dilansir dari kompas.com, Kamis (27/12/2018).
Dengan naiknya status Gunung Anak Krakatau maka radius zona berbahaya diperluas yang tadinya hanya 2 kilometer menjadi 5 kilometer.
“Imbauan untuk warga untuk menghindari radius lima kilometer dari Gunung Anak Krakatau,”kata Kushendratno.
Tim Tanggap Darurat Erupsi Gunung Anak Krakatau masih terus melakukan pemantauan secara visual. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak panik, setiap perkembangan terbaru mengenai aktivitas erupsi akan terus dilaporkan.
Dilansir dari detikcom, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho juga menyampaikan hal serupa. Zona berbahaya memang diperluas dari 2 kilometer menjadi 5 kilometer, artinya warga dihimbau untuk tidak melakukan aktivitas dalam radius 5 kilometer dari puncak kawah Gunung Anak Krakatau.
Dikabarkan beberapa wilayah di Banten mulai dihujani abu vulkanik yang berasal dari erupsi Gunung Anak Krakatau.
BNPB mengimbau agar masyarakat hanya percaya informasi terkait peringatan dini gunung api dari PVMBG dan peringatan dini tsunami dari BMKG karena keduanya adalah institusi resmi dari pemerintah.