Solusiindustri – Langkah yang ditempuh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melarang penggunaan susu kental manis untuk anak-anak, ternyata mendapat dukungan penuh dari Kementerian Kesehatan.
Untung Suseno Sutarjo selaku Sekretaris Jenderal Kemenkes memberikan penjelasan bahwa susu kental manis memang sebaiknya tidak diberikan kepada anak-anak khususnya balita karena memiliki efek yang buruk secara medis. Hal ini dikarenakan pada susu kental manis memiliki kandungan gula yang tinggi dibandingkan kandungan protein yang ada di dalamnya.
Untung juga menyayangkan iklan produk susu kental manis yang seakan-akan produk minuman yang sehat untuk keluarga.
Beberapa waktu yang lalu, BPOM mengeluarkan surat edaran nomor HK.06.5.51.511.05.18.2000 yang berisi pengawasan secara ketat peredaran susu kental manis khususnya untuk anak-anak. Surat ini ditujukan langsung kepada para distributor, produsen dan para importir.
“ini dalam rangka melindungi konsumen, utamanya anak-anak, dari informasi yang tidak benar dan menyesatkan, perlu diambil langkah perlindungan yang memadai,” kata Suratmono selaku Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM yang dilansir dari bisnis.com
Semua produsen, importir, distirubutor produk susu kental manis dilarang menggunakan anak-anak di bawah usia 5 tahun sebagai objek dalam bentuk apapun. Bukan itu saja, mereka juga dilarang untuk melakukan visualisasi bahwa produk susu kental ini sebagai penambah gizi.
Semua produsen, distributor dan importir susu kental harus menerapkan semua ketentuan tersebut sejak surat edaran dikeluarkan hingga batas akhir paling lambat 6 bulan tepatnya pada bulan Oktober.
Diharapkan untuk para orang tua agar lebih mengawasi susu kental yang dikonsumsi oleh anak-anak karena memiliki kandungan gula yang cukup tinggi.