Boeing 747-400 Milik Garuda Indonesia Resmi Berhenti Operasi

Solusiindustri Setelah beroperasi selama 23 tahun mengantarkan para jamaah haji dari Indonesia, akhirnya Boeing 747-400 diberhentikan secara resmi oleh PT Garuda Indonesia (Persero). Pemberhentian jenis pesawat ini berdasarkan peraturan dari Arab Saudi bahwa usia maksimal pesawat yang bisa masuk ke Arab Saudi adalah 25 tahun.

Direktur utama PT Garuda Indonesia, Pahala N. Mansury, menyebutkan bahwa jenis pesawat Boeing 747-400 untuk mengantarkan jamaah haji yang dimiliki Indonesia berjumlah 3 unit. Namun, belum ada kepastian kemana pesawat ini akan dijual, namun sekarang ini memang sedang dalam proses penjualan.

“Ini belum tahu mau dijual ke mana, tapi sedang proses penjualan,” ujar Pahala usai acara pelepasan Boeing 747-400, seperti yang dilansir dari bisnis.com

Pesawat yang diberhentikan adalah unit pertama yang sudah berusia 23 tahun. Sedangkan 2 unit lainnya masih digunakan untuk memberangkatkan jamaah haji tahun depan karena masih dinyatakan layak dan usia pesawat masih mencukupi. Pahala sangat optimis jika tahun depan nanti armada Garuda Indonesia bisa meningkatkan available seat hingga kenaikan yang diprediksi mencapai 12%.

Agus Santoso selaku Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub menjelaskan jika maksimal usia pesawat di Arab Saudi 25 tahun. Sedangkan dua unit Boeing 747-400 masih berusia 23 dan 24 tahun sehingga masih bisa digunakan tahun depan.

Penentuan maksimal usia pesawat ini berdasarkan ketentuan economic flight di masing-masing Negara. Perhitungannya,  jika pesawat yang baru maka biaya maintanancenya lebih murah sedangkan pesawat yang usiannya sudah tua biasanya untuk perawatannya cukup sulit dan biaya maintenance yang harus dikeluarkan cukup besar.

Berbeda dengan Indonesia yang memiliki ketentuan masa usia maksimal pesawat yaitu 30-35 tahun pemakaian. Hal ini dikarenakan pemerintah masih sangat yakin dengan maintenance center pesawat yang ada di Indonesia mampu merawat pesawat-pesawat dengan sangat baik.

Namun, pemerintah tetap memperhatikan resiko-resiko yang terjadi terhadap pesawat yang usianya akan mencapai 35 tahun. Maka dari itu, Kemenhub memberikan arahan yang kuat kepada seluruh maintenance untuk melakukan Corrosion Prenventive Control Program (CPCP). Semua jenis pesawat yang usianya hampir mencapai 25 tahun harus beroperasi dengan standart CPCP.

, , ,